Sabtu, 02 September 2023

Perbedaan Yurisprudensi Dengan Preseden

Perbedaan Yurisprudensi dan Preseden

Yurisprudensi dan preseden adalah dua konsep penting dalam sistem hukum yang berhubungan dengan interpretasi dan pengembangan hukum. Meskipun keduanya memiliki hubungan dengan keputusan hukum sebelumnya, ada perbedaan yang signifikan antara yurisprudensi dan preseden. Berikut adalah perbedaan utama antara yurisprudensi dan preseden:

1. Definisi:
Yurisprudensi merujuk pada serangkaian keputusan hukum yang dihasilkan oleh pengadilan melalui proses interpretasi hukum. Ini mencakup prinsip-prinsip, doktrin, dan teori hukum yang dikembangkan melalui kasus-kasus hukum. Di sisi lain, preseden mengacu pada keputusan hukum tertentu yang ditetapkan oleh pengadilan yang menjadi otoritas hukum yang mengikat pada kasus serupa di masa depan.

2. Ruang Lingkup:
Yurisprudensi mencakup keseluruhan tubuh pengetahuan hukum yang berkembang melalui kasus-kasus yang diputuskan oleh pengadilan. Ini melibatkan penelitian dan analisis hukum yang lebih luas, termasuk teori hukum, prinsip umum, dan pandangan filosofis tentang hukum. Preseden, di sisi lain, lebih terfokus pada keputusan-keputusan hukum spesifik yang diambil oleh pengadilan dalam kasus tertentu.

3. Fungsi:
Yurisprudensi berfungsi sebagai sumber penafsiran hukum yang lebih luas. Ini memberikan panduan interpretatif kepada pengadilan dalam memahami dan menerapkan hukum terhadap kasus-kasus yang kompleks atau tidak jelas. Yurisprudensi membentuk kerangka pemikiran hukum yang lebih umum. Preseden, di sisi lain, berfungsi sebagai otoritas hukum yang mengikat dalam kasus-kasus serupa di masa depan. Keputusan preseden menjadi landasan untuk keputusan hukum yang serupa di masa depan dan memiliki kekuatan mengikat pada pengadilan yang lebih rendah.

4. Tingkat Pengaruh:
Yurisprudensi dapat memiliki pengaruh yang lebih luas dan dapat mempengaruhi perubahan dalam interpretasi hukum atau perkembangan hukum baru. Ini dapat mempengaruhi pendekatan hukum secara keseluruhan dan mempengaruhi keputusan pengadilan di berbagai yurisdiksi. Preseden, di sisi lain, memiliki pengaruh yang lebih spesifik dan terbatas pada kasus-kasus serupa. Keputusan preseden hanya mengikat pada kasus-kasus serupa dan tidak secara langsung mempengaruhi interpretasi hukum secara keseluruhan.

5. Pembentukan:
Yurisprudensi dapat berkembang melalui penelitian akademik, diskusi hukum, dan perdebatan filosofis tentang hukum. Ini melibatkan kontribusi dari para sarjana hukum, akademisi, dan praktisi huk