Pokok Pikiran Pertama Pembukaan UUD 1945: Ketuhanan Yang Maha Esa
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan pijakan utama bagi sistem pemerintahan Indonesia. Salah satu pokok pikiran yang terkandung di dalamnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini tercermin dalam kalimat pertama pembukaan UUD 1945 yang menyatakan, ‘Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.’
Pokok pikiran ini mencerminkan keyakinan dan nilai-nilai keagamaan yang dipegang oleh bangsa Indonesia. Ketuhanan Yang Maha Esa menunjukkan pengakuan atas keberadaan Tuhan sebagai sumber kehidupan dan pencipta alam semesta. Dalam konteks UUD 1945, pokok pikiran ini mengandung makna bahwa segala bentuk pemerintahan dan kehidupan berlandaskan pada ketakwaan kepada Tuhan.
Pentingnya pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pembukaan UUD 1945 mencerminkan pluralitas dan keberagaman agama di Indonesia. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam, namun UUD 1945 memberikan jaminan dan kebebasan bagi setiap individu untuk beragama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Prinsip ini juga mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan dalam keragaman, di mana warga negara Indonesia dari berbagai latar belakang agama dapat hidup bersama dalam harmoni.
Dalam praktiknya, pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa tercermin dalam berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Nilai-nilai agama dan kepercayaan menjadi landasan moral dalam perilaku sehari-hari. Ketuhanan Yang Maha Esa juga menjadi landasan dalam pembentukan lembaga-lembaga negara, seperti Badan Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mendasarkan ketentuannya pada Pancasila, yang salah satu silanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa juga mempengaruhi kebijakan publik dan hubungan luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam kebijakan yang diterapkan, seperti peningkatan kerjasama antarumat beragama dan pemajuan toleransi antarumat beragama. Indonesia juga berperan dalam organisasi internasional, seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Konferensi Agama-Agama Dunia, sebagai wujud komitmen untuk menjaga hubungan yang baik antara negara-negara dengan latar belakang keagamaan yang berbeda.
Pokok pikiran Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pembukaan UUD 1945 bukan hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga menggambarkan esensi dan identitas bangsa Indonesia. Nilai-nilai keagamaan yang dihayati dan di
Minggu, 01 Oktober 2023
Pokok Pikiran Kesatu Pembukaan Uud 1945
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Arsip Blog
- Oktober 2023 (93)
- September 2023 (727)
- Agustus 2023 (744)
- Juli 2023 (656)